SAMOSIR-Pemerintah Kabupaten Samosir menerima piagam penghargaan atas apresiasi pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)/BPHTB dari Kanwil BPN Pemprov Provinsi Sumatera Utara.
Piagam penghargaan tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Samosir dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)/Redistribusi Tanah Tahun 2022 yang lalu
Penghargaan tersebut diterima Bupati Samosir yang diwakili Kabag Administrasi Pertanahan Charles Juni Samosir disela-sela acara rapat kerja Daerah (Rakerda) Kementerian BPN/ATR Republik Indonesia melalui Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumut untuk seluruh Kabupaten/Kota Se-Sumut yang digelar di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan, Kamis (19/1/2023).
Rakerda yang diikuti seluruh Kabupaten dan Kota dibuka Kakanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Askani dengan Tema "Strategi dan Percepatan Program Kegiatan Pertanahan dan Tata Ruang Pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provisnsi Sumatera Utara TA. 2023.
Baca juga:
Jelang Tahun Baru, Forkopimda Rakor Terbatas
|
Askani juga menyampaikan, Rakerda yang diikuti seluruh Kabupaten dan Kota akan berlangsung selama tiga hari mulai 19 s/d 21 Januari 2023,
Askani menyampaikan, bahwa topik utama dalam Rakerda tersebut yakni penguatan dukungan pemerintah daerah dalam implementasi PTSL dan redistribusi tanah yang merupakan program Presiden RI. ( Karmel )