Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA PPAS P-APBD 2023

    Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA PPAS P-APBD 2023

    SAMOSIR-Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023

    Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasib Simbolon didampingi Pantas M. Sinaga yang juga dihadiri Forkopimda Samosir, Asisten III Waston Simbolon, staf ahli Bupati serta pimpinan OPD Samosir, Sabtu (05/08/2023).

    Wakil Bupati Samosir mengatakan, perubahan KUA PPAS disampaikan dalam upaya penyesuaian atas pendapatan daerah, penajaman program dan kegiatan yang dimuat dalam belanja Daerah serta penyesuaian pembiayaan daerah  yang telah disesuaikan dengan audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2022.

    “Berbagai penyempurnaan atas agenda penting yang akan disesuaikan adalah perubahan kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan yang ditujukan pada proses penanganan berbagai isu strategis guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, menurunkan angka pengangguran, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur serta mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah.

    Diharapkan rencana target indikator makro yang menjadi ukuran pencapaian pembangunan Kabupaten Samosir pada tahun 2023 akan dapat terwujud sesuai target RPJMD 2021-2026 dengan rincian pertumbuhan ekonomi sebesar 5, 8 %, angka kemiskinan adalah sebesar 11, 67 %, tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 1, 16%, gini rasio sebesar 0, 298 poin dan indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 70, 73%.

    Untuk mencapai target indikator makro tersebut, Wakil Bupati Samosir menyampaikan pokok-pokok perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 yaitu kebijakan pendapatan daerah pada P-APBD tahun 2023 yang semula ditargetkan sebesar Rp. 876.723.343.252, - menjadi Rp. 886.514.443.574, - bertambah sebesar 9.791.100.332, - terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 83.543.359.252 menjadi Rp. 75.543.359.252, - atau berkurang sebesar Rp. 8.000.000.000, -. Pendapatan Transfer yaitu transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah ditargetkan Rp. 793.179.984.000, - menjadi Rp. 803.068.541.714, - bertambah sebesar Rp. 9.888.557.714, -.

    Kebijakan Belanja daerah tahun 2023 yang semula ditargetkan sebesar Rp. 892.723.343.252, - menjadi Rp. 954.978.645.250, - bertambah sebesar Rp. 62.255.301.998, -. Penambahan belanja tersebut merupakan pengalokasian sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 yang bersumber dari dana fisik, Silpa JKN, Silpa biaya retensi (Pemeliharaan) dan kontruksi dalam pekerjaan serta belanja yang bersumber dari pendapatan Transfer antar daerah.

    Kebijakan pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah anggaran 2023 bersumber dari sisa lebih perhitungan (Silpa) tahun 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp. 21.000.000.000, - menjadi Rp. 68.464.201.676, - bertambah sebesar Rp. 47.464.201.676, - sedangkan Pengeluaran pembiayaan daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 5.000.000.000, - menjadi Rp. 0 setelah perubahan.

    Martua Sitanggang juga meminta DPRD Kabupaten Samosir untuk memberikan saran dan masukan pada Rapat Badan Anggaran. "Kami berharap kerjasama yang baik dan komitmen kita bersama untuk melaksanakan seluruh tahapan dengan baik sehingga rancangan perubahan KUA PPAS dapat disepakati dengan tepat waktu untuk pembangunan, pelayanan kemasyarakatan demi mewujudkan perubahan Kabupaten Samosir negeri indah kepingan surga titik awal peradaban Batak kearah yang lebih baik" tutup Martua mengakhiri.

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    GM PT ASDP Hadiri Rakor Penerapan Tiket...

    Artikel Berikutnya

    Kemiri Bawa Petaka, Nenek Lanjut Usia 70...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    DPRD Gelar Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi Kabupaten Samosir yang ke-20
    Ribuan Masyarakat Nonton Aquabike World Championship 2023, Pemerintah Samosir Akan Wujudkan Danau Toba Sebagai Bali Baru
    Tim Pembawa Pesan "The Rising Tide - A Resonance 2023 Secara Resmi Dilepas Lopo Inn Hotel Tomok
    Diklat Sesdilu Angkatan 74 Kunjungi Jembatan Tano Ponggol dan Kampung Ulos Lumban Suhisuhi Toruan
    Wakil Bupati Samosir: Percepatan Penurunan Stunting Diperlukan Kerjasama yang Baik dan Kerja Keras
    Pemerintah Kabupaten Samosir Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2024
    Hadiri Peresmian Gedung Bolon Gereja HKBP Pangururan, Bupati Samosir Ajak Jemaat Meningkatkan Iman
    Welcome Dinner Aquabike Jetski World Championship 2023, Bupati Samosir Harapkan Peserta Dapatkan Pengalaman Menakjubkan
    Pemerintah Kabupaten Somosir Dukung Penuh Pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023
    Tetapkan Peraturan Bupati Kawasan Tanpa Rokok Difasilitas Kesehatan, Pemkab Samosir Terima Penghargaan Dari Kemenkes
    Berikan Pelayanan Peningkatan Iman Selama Bertugas, Bupati Samosir Ucapkan Terimakasih kepada Pastor Masseo Sitepu
    Ketua TPPS Samosir: Percepatan Penurunan Stunting Diperlukan Kolaborasi dan Penetapan Lokasi Proritas
    NGO Sea Cleaner Direncanakan Akan Mengunjungi Samosir, Marianna Resort and Convention Tuktuk Beraudiensi dengan Bupati Vandiko
    Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan, Wakil Bupati Samosir: Rencana Kerja Harus Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
    Pemkab Samosir bersama USAID ERAT Kembali Gelar Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia

    Ikuti Kami